Kehadiran suatu industri dalam suatu masyarakat tentunya akan menyebabkan
terjadinya perubahan dan akan mempengaruhi berbagai segi kehidupan masyarakat
sekitarnya. Pada perkembangannya industri akan memberikan berbagai dampak bagi
masyarakat, baik secara sosial, ekonomi maupun ekologi. Secara ekonomi,
keberadaan industri dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
pemberian kesempatan kerja. Secara sosial, adanya industri berdampak pada
perubahan nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Secara ekologis, industri dapat
merubah infrastruktur masyarakat maupun terjadinya pencemaran lingkungan.
- Kerusakan Lingkungan Oleh Industri
Lingkungan hidup adalah
sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya. keadaan dan
mahluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan prilakunya, yang mempengaruhi
kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
(Soerjani, dalam Sudjana dan Burhan, 1996: 13). Definisi tersebut secara
tersurat menggambarkan bahwa dalam melakukan mekanisme survival menjalani
kehidupannya, makhluk hidup memanfaatkan lingkungan hidup yang ada
disekitarnya.
Manusia adalah makhluk
yang paling sempurna dibandingkan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu
manusia memiliki daya yang paling besar untuk mengkreasi dan mengkonsumsi
berbagai sumber daya alam bagi kelangsungan hidupnya.
Adanya industri,
khususnya yang bergerak dalam bidang pengelolaan sumber daya alam merupakan
salah satu contoh manusia dalam memanfaatkan lingkungan hidup yang ada
disekitarnya. Keberadaan industri pertambangan dan pengeboran minyak adalah
upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan energi dalam kehidupannya. Industri
pengelolaan hasil pertanian dan kelautan adalah usaha manusia dalam memenuhi
kebutuhan konsumsinya.
Gejala memanasnya bola
bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan
ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya
lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi
dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai
bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20). Selain
itu, terdapat juga indikasi yang memperlihatkan tidak terkendalinya polusi dan
pencemaran lingkungan akibat banyak zat-zat buangan dan limbah industri.
Industri pertambangan
dianggap sebagai industri yang paling sering membuat kerusakan lingkungan. Contohnya,
perusahaan tambang dibangun di sebuah pulau kecil. Selain mengganggu daerah
resapaan air, proses penambangan perusahaan itu menyumbang limbah (tailing) B3
(bahan beracun dan berbahaya) bagi lingkungan sekitarnya. Kegiatan penambangan
emas dapat memicu terjadinya krisis air. Hal ini dikarenakan adanya proses
ekstraksi dalam penambangan emas. Agar mendapatkan satu gram emas dibutuhkan
100 liter air untuk proses ekstraksi.
Industri pengelolaan
hasil laut seringkali menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Penangkapan ikan
menggunakan bahan peledak adalah salah satu pemicu rusaknya ekosistem laut.
Penangkapan ikan secara besar-besaran tanpa mempertimbangkan keberlangsungan
kehidupan laut juga menjadi pemicu kerusakan ekosistem laut.
Industri pengelolaan sumber
daya alam, khususnya sumber daya alam yang tak terbarui (minyak bumi, gas alam,
batu bara) merupakan industri jangka pendek tetapi mampu memberikan dampak yang
panjang bagi kerusakan lingkungan. Contohnya, tragedi lumpur lapindo di
Kabupaten Sidoarjo. Kelalaian perusahaan dalam mengebor minyak, mengakibatkan
melubernya lumpur panas yang membahayakan bagi kehidupan manusia dan kerusakan
lingkungan. Selama empat tahun lumpur panas terus keluar dan tidak dapat
dihentikan. Akibatnya, lingkungan disekitar pengeboran menjadi rusak parah.
Wilayah yang semula daratan berubah menjadi danau yang penuh dengan lumpur
panas. Hilangnya vegetasi dan rusaknya infrastruktur merupakan akibat kerusakan
lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan Lapindo.
- CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY
1. Perkembangan CSR
Pada hakikatnya tujuan
umum dari perusahaan adalah mencari laba sebanyak-banyaknya dengan
berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tanggung jawab ekonominya, yakni
mencapai keuntungan sebanyak-banyaknya. Meski demikian, selain tanggung jawab
ekonomi yang diembannya, perusahaan juga memiliki tanggung jawab lain, yaitu
tanggung jawab sosial. Dikatakan demikian karena perusahaan tidak dapat berdiri
sendiri di tengah-tengah masyarakat. Dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan
membutuhkan input dan output dari masyarakat.
Dukungan input dari masyarakat kepada perusahaan antara lain
pemasukan bahan baku, penyediaan tenaga kerja, penyediaan modal, regulasi
pemerintah dan penerimaan masyarakat. Sedangkanoutput yang diterima
perusahaan dari masyarakat adalah penjualan barang jadi kepada perusahaan lain,
lembaga atau masyarakat umum, gaji yang dibayar kepada para anggota kerja, efek
fisik dari masyarakat sekitar, sumbangan untuk pendidikanm dan bantuan dalam
bidang-bidang lainnya (Scnneider, 1993:107).
Sebuah konsep yang
akhir-akhir ini sering dibicarakan dalam menciptakan hubungan yang harmonis
antara perusahaan dan masyarakat adalahCorporate Social Responsibility (CSR),
yakni sebuah konsep yang diyakini mampu menjadi hubungan simbiosis mutualisme
antara perusahaan dan masyarakat dalam mengupayakan kesejahteraan bersama
melalui dedikasi dan peran sosial perusahaan. CSR merupakan strategi simbiosis
antara perusahaan dengan masyarakat dalam mengupayakan kesejahteraan bersama
melalui dedikasi dan peran sosial perusahaan sehingga tercipta harmonisasi yang
saling menguntungkan. Seyogyanya tujuan dan sasaran implementasi CSR itu adalah
untuk membangun dan menjembatani keseimbangan hubungan perusahaan dengan
masyarakat, sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat sekaligus
pemberdayaan perusahaan, membangun saling pengertian antara perusahaan dengan
masyarakat, dan yang terpenting adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bersama
antara perusahaan dan masyarakat
Tanggung jawab sosial didefinisikan
sebagai tanggung jawab sebuah organisasi atas dampak dari keputusan dan
aktivitasnya terhadap masyarakat dan lingkungan, melalui perilaku transparan
dan etis, konsisten dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan
masyarakat; memerhatikan harapan dari para pemangku kepentingan; sesuai hukum
yang berlaku dan konsisten dengan norma-norma perilaku internasional; dan
terintegrasi di seluruh organisasi.
2. CSR Untuk Perbaikan Lingkungan Hidup
CSR diyakini sebagai
sebuah solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan akibat proses
industrialisasi. CSR dianggap sebagai program kepedulian perusahaan dalam
meningkatkan kemampuan masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan,
tentu saja sebagai dampak dari proses pembangunan yang dikaitkan dengan
pembangunan berwawasan lingkungan. Di tengah berbagai persoalan lingkungan yang
semakin kompleks, yang diakibatkan salah satunya oleh penggunaan teknologi dan
sifat rakus korporasi dalam memanfaatkan sumberdaya alam, CSR dianggap jawaban
tepat oleh korporasi untuk mengatasi persoalan lingkungan – notabene diakibat
korporasi sendiri. Masalah lingkungan yang muncul mulai dari pencemaran tanah,
sampah organik dan non-organik yang menumpuk, peningkatan emisi karbon dari
asap kendaraan bermotor dan pabrik-pabrik industri yang menyebabkan gangguan
pernapasan (polusi udara) dan penggunaan pestisida yang berdampak pada
menurunnya kualitas air minum bersih dan makanan, hanyalah dampak secara
langsung dari masalah ini.
Beberapa perusahaan
telah menerapkan CSR bagi perbaikan lingkungan hidup yang ada disekitarnya.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kegiatan industri
hulu minyak dan gas bumi, BPMIGAS mengimbau Kontraktor KKS agar membuat program Community
Development yang dapat meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dan
kelestarian lingkungan. Salah satu program yang diunggulkan adalah pengembangan
hortikultura dalam bentuk penanaman bibit buah.
Perusahaan Riaupulp
kegiatan CRR di biidang lingkungan dilakukan dengan cara berusaha mendapatkan
sertifikasi dari lembaga-lembaga yang relevan seperti ISO 14001 untuk Manajemen
Perkebunan Tanaman Serat yang Hijau dan bertanggungjawab, OHAS 18001 untuk sertifikasi
perkebunan tanaman serat, sertifikasi dari Lembaga Ekolabel Indonesia, “Green
Rating” oleh Kementrian Lingkungan serta menjadi mitra korporat sejak
tahun 2006 pada program Champions of the Earth dariUnited
Nations Environmentaln Programme(UNEP). Agar tidak menimbulkan persolan
asap dari kebakaran hutan yang banyak terjadi di Indonesia pada musim kemarau,
peruasahaan Riaupulp memiliki kebijakan untuk tidak menggunakan teknik
pembakaran melainkan dengan teknik-teknik mekanis dalam kegiatan pembersihan
lahan. Kebijakan yang sejenis juga diterapkan oleh Riaupulp dalam upaya
pencegahan terjadinya pembalakan liar.
Beberapa uraian di atas
adalah contoh dari CSR bidang lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan
ekstraktif. Dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa sebagian besar
perusahaan ekstraktif sadar akan tanggungjawabnya, sesuai dengan yang
diamanatkan oleh Undang-Undang No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. CSR
bidang lingkungan hidup adalah wujud konkrit tanggungjawab perusahaan terhadap kerusakan
lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan itu sendiri.
Ada beberapa manfaat
yang dapat diterima oleh perusahaan yang menerapkan CSR, khususnya CSR dalam
bidang lingkungan. Pertama, brand imageperusahaan di mata masyrakat
akan semakin positif. Masyarakat akan merasa senang dengan perusahaan yang
memiliki kepedulian terhadap kerusakan lingkungan yang ada disekitarnya. Rasa
senang masyarakat akan memberikan citra yang positif terhadap kelangsungan
hidup perusahaan. Masyarakat akan dengan senang hati membeli produk perusahaan,
karena perusahaan memiliki kepedulian terhadap persoalan lingkungan hidup.
Kedua, terciptanya kondisi yang kondusif bagi kelangsungan
aktivitas perusahaan di tengah-tengah masyarakat. Kecintaan masyarakat terhadap
perusahaan yang peduli terhadap lingkungan hidup, akan menumbuhkan rasa saling
memiliki diantara masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan menciptakan
suasana yang aman bagi perusahaan. Tidak akan ada demonstrasi dari masyarakat
yang dapat menghambat kinerja perusahaan.
Ketiga, kelangsungan hidup perusahaan yang semakin stabil. Adanya
rasa cinta masyrakat terhadap perusahaan dan kondisi lingkungan yang aman,
dapat membantu kelancaran aktivitas perusahaan. Perusahaan akan terus ada dan
semakin mengalami perbaikan kondisi ekonomi perusahaan yang semakin baik.
Keempat, dukungan dari pemerintah yang semakin kuat. Aktivitas
perusahaan dalam membantu mengatasi kerusakan lingkungan akan membuat
perusahaan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Dukungan dari pemerintah
merupakan salah satu hal penting bagi kelangsungan hidup perusahaan.
CSR dalam bidang
lingkungan hidup selain dapat memberikan beberapa manfaat bagi perusahaan, juga
merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup. CSR
merupakan tanggungjawab perusahaan dalam memperbaiki kerusakan lingkungan yang
diakibatkan oleh aktivitas perusahaan. Dapat dikatakan bahwa CSR adalah
“penebusan dosa” atas kesalahan perusahaan yang mengakibatkan kerusakan
lingkungan yang ada disekitarnya.
Sumber
http://sustainabledevelopmentinstitute.blogspot.com/2010/08/kerusakan-lingkungan-oleh-industri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar