Senin, 26 Januari 2015

berita terkait pertambangan terhadap lingkungan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLHD) Jawa Barat Anang Sudarna mengatakan, pihaknya menghadapi persoalan  lingkungan serius terkait industri pertambangan di Jawa Barat. Menurutnya banyak penambangan di provinsi ini yang belum menerapkan good mining practices sehingga merusak lingkungan.

"Ini hampir terjadi di semua kabupaten, walaupun ada beberapa yang menerapkan good mining practices, Tetapi sebagian besar menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat hebat,’’ kata Anang kepada Republika, di Bandung.

Anang mengatakan tidak anti terhadap penggalian potensi alam. Ia hanya menolak praktek–praktek yang merusak lingkungan. Ia berkata, masyarakat Jabar harus memerangi tersebut. BPLHD tidak mungkin melakukan sendiri tanpa dukungan masyarakat.

"Kalau kita refleksi konteks pertambangan, dari mulai pertambangan pasir besi di kawasan pantai selatan, kemudian tambang emas di berbagai tempat, galian C hampir semua di kabupaten/kota ada. Hanya saja, prakteknya itu yang sangat disayangkan tidak ramah lingkungan,’’ ungkapnya.

Demikian pula di kawasan pantai utara, lanjut Anang. Kawasan mangrovenya yang masih belum bisa direhabilitasi secara keseluruhan juga menjadi tantangan tersendiri. Hal itu berpotensi memicu banjir rob dan intrusi air laut atau air garam ke darat.
"Tentu ini akan mempengaruhi kondisi lingkungan hidup, yang pada akhirnya masyarakat akan sangat dirugikan. Baik rusak karena faktor produksi, dengan air tanahnya yang semakin tercemar oleh garam atau intrusi air laut di utara,’’ jelasnya.

Anang menuturkan, secara keseluruhan, dilihat dari index status lingkungan hidup daerah yang diterbitkan kementerian lingkungan hidup, upaya Jawa Barat menanggulangi masalah tersebut menunjukan hasil. Tingkat kerusakan tidak menukik ke bawah, setidaknya stagnan.

‘’Tapi secara keseluruhan kita masih manageable. Dimana tingkat kerusakan dan tingkat perbaikan relatif berimbang,’’ tutupnya.

Sumber

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/01/06/nhqr05-banyak-penambangan-di-jabar-yang-merusak-lingkungan

berita terkait lingkungan pertambangan

KENDARI, SUARAKENDARI.COM, Banyaknya perusahaan tambang yang terdapat di Sulawesi Tenggara (Sultra) seharusnya menjadi keuntungan tersendiri bagi daerah, namun hal tersebut tidak dirasakan di Sultra justru sebaliknya kerusakan terjadi dimana-mana.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sultra, Rusbandriyo, mengatakan bahwa dari 50 sampel perusahaan tambang yang diambil, masih terdapat sekitar 93 persen yang tidak taat terhadap undang-undang terkait ramah lingkungan.
“Kami mengambil sekitar 50 sampel dari beberapa perusahaan tambang yang ada di Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Konawe dan Konawe Utara, ternyata dari angka tersebut masih sekitar 93 persen yang tidak ramah terhadap lingkungan sehingga membuat kerusakan dilingkungan sekitarnya,” jelasnya.
Lanjutnya, sebagian besar dari perusahaan tambang yang telah disampel tersebut membuat kerusakan antara lain, pencemaran lingkungan, pembuangan limbah di sungai dan laut serta Bahan Berbahaya dan Beracun (BBB) yang mengakibatkan erosi terhadap lingkungan.
Melihat kondisi seperti itu,pihaknya juga tidak tinggal diam atas masalah yang terjadi didepan mata. Pihak BLH terus berupaya untuk memberikan pembinaan terhadap perusahaan tambang tersebut agar bisa melakukan perbaikan terhadap lingkungan yang telah dicemari tersebut.
“Sejauh ini kami tetap berupaya untuk membantu mengawasi dan membina sesuai dengan kewajiban kami, karena agak sulit juga ini pertambangan bukan hanya kami melainkan ada beberapa pihak lainnya yang terlibat seperti kehutanan, ESDM dan beberapa instansi terkait lainnya,” tukasnya.

 sumber
http://www.suarakendari.com/93-persen-perusahaan-tambang-di-sultra-tidak-ramah-lingkungan.html

masalah lingkungan terhadap pertambangan

Pertambangan merupankan suatu industri yang mengolah sumber daya alam dengan memproses bahan tambang untuk menghasilkan berbagai produk akhir yang dibutuhkan umat manusia. Oleh karena itu, bahan tambang merupakan salah satu icon yang sangat dibutuhkan oleh dunia saat ini, dimana dengan berkembangnya zaman bahan tambang merupan kekayaan alam yang nomor satu di Indonesia bahkan dunia sekalipun. Kekayaan alam yang terkandung didalamnya bumi dan air yang biasa disebut dengan bahan-bahan galian, dimana terkandung dalam pasal 33 ayat 3 tahun UUD 1945 yang berbunyi “bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”. Amanat UUD 1945 ini merupakan landasan pembangunan pertambangan dan energi untuk memanfaatkan potensi kekayaan sumber daya alam, mineral dan energi yang dimiliki secara optimal dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
        Negara Indonesia merupakan salah satu negara pemilik pertambangan terbesar di dunia. Adanya lingkungan pertambangan ini masyarakat Indonesia selalu berlomba-lomba berada di dalamnya, karena pertambangan merupakan perindustrian yang mendunia dan bagi masyarakat Indonesia yang berkecimpung di dunia perindustria pertambangan ini merupakan suatu keberuntungan tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Dimana bahan tambang digolongkan dalam beberapa jenis tambang diantaranya logam, mineral industri, dan mineral energi, dengan demikian nilai harga hasil bahan tambang ini sangatlah pantastik maka dari itu masyarakat khususnya masyarakat Indonesia mempunyai nilai positif dalam hubungannya dengan dunia industri pertambangan. Dunia pertambangan sering dianggap sebagai perusakan alam dan lingkungan, oleh karena itu negara dengan memiliki tambang yang cukup besar seperti Indonesia sudah harus memiliki pedoman standar lingkungan pertambangan.

1.2        Tujuan Pertambang


        Dunia industri pertambangan pada dasarnya sangatlah diminati oleh kalangan masyrakat untuk terjun langsung dalam perindustrian pertambangan. Oleh karena itu, lingkungan pertambangan ini mempunyai beberapa tujuan dalam pengembangan sehingga lingkungan pertambangan dikatakan dunia perindustrian yang mendunia. Adapun tujuan dari penelitian lingkungan pertambangan ini ialah
        Untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya kehutanan, pertambangan dan energi dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

2.1       Pengertian pertambangan


        Pertambangan adalah rangkaiaan kegiatan dalam rangka upaya pencarian, pengembangan (pengendalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumu, migas). Ilmu Pertambanganmerupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang meliputi pekerjaan pencarian, penyelidikan, study kelayakan, persiapan penambangan, penambangan, pengolahan dan penjualan mineral-mineral atau batuan yang memiliki arti ekonomis (berharga). Pertambangan bisa juga diartikan sebagai kegiatan, teknologi dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan sampai pemasaran.
        Menurut UU No. 11 tahun 1967 bahan tambang tergolong menjadi 3 jenis, yakni Golongan A (yang disebut sebagai bahan strategis), Golongan B (bahan vital), dan Golongan C (bahan tidak strategis dan tidak vital). Bahan Golongan A merupakan barang yang penting bagi pertahanan, keamanan dan strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanya diizinkan untuk dimiliki oleh pihak pemerintah, contohnya minyak, uranium dan plutonium. Sementara, Bahan Golongan B dapat menjamin hayat hidup orang banyak, contohnya emas, perak, besi dan tembaga. Bahan Golongan C adalah bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak, contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur dan asbes.


a.Pertambangan Rakyat yaitu usaha pertambangan bahan galian yang dilakukan oleh rakyat setempat secara kecil-kecilan atau gotong royong dengan peralatan sederhana untuk mata pencaharian sendiri.


b.Pertambangan skala kecil yaitu kegiatan usaha pertambangan yang dikelola oleh masyarakat setempat maupun koperasi unit desa(KUD).


c.Pertambangan tanpa izin (PETI) yaitu pertambangan yang diusahakan tanpa dilindungi izin yang syah seperti pertambangan liar.


        Pekerjaan utama seorang ahli tambang adalah membebaskan dan mengambil mineral-mineral serta batuan yang mempunyai arti ekonomis dari batuan induknya kemudian membawanya kepermukaan bumi untuk dimanfaatkan. Adapun kegiatan-kegiatan dasar penambangan sendiri terdiri dari pembongkaran, pemuatan dan pengangkutan. Untuk melaksanakan tugas utama tersebut dengan sempurna ternyata harus pula melakukan pekerjaan-pekerjaan tambahan atau pendukung antara lain jalan, disposal, stockpile, drainase, jenjang, reklamasi, keselamatan dan kesehatan kerja begitu juga dengan pemeliharaan.
        Teknik pertambangan adalah suatu disiplin ilmu keteknikan/rekayasa yang mempelajari tentang bahan galian/sumberdaya mineral, minyak, gas bumi, dan batubara mulai dari penyelidikan umum (propeksi), eksplorasi, penambangan (eksploitasi), pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai ke pemasaran sehingga dapat dimanfaatkan oleh manusia. Kerekayasaan dalam Teknik Pertambangan mencakup perancangan, eksplorasi (menemukan dan menganalisis kelayakan tambang), metode eksploitasi, Teknik Pertambangan (menentukan teknik penggalian, perencanaan dan pengontrolannya) dan pengolahan bahan tambang yang berwawasan lingkungan. Dalam Teknik Pertambangan, pendidikan ditekankan pada kemampuan analisis maupun praktis (terapan) untuk tujuan penelitian maupun aplikasi praktis.
        Teknik Pertambangan mempunyai 2 (dua) opsi jalur pilihan, yakni Tambang Eksplorasi dan Tambang Umum. Pada tambang eksplorasi, pendidikan yang diberikan bersifat komprehensif dalam segala aspek dari kegiatan eksplorasi penambangan. Sedangkan pada tambang umum, bidang kajian mencakup sebagian aktivitas tahap pra penambangan, yaitu berkaitan dengan pemilihan metode penambangan dan kebutuhan fasilitas atau sarana dan prasarana, design& engineering, developing, serta aktivitas tahap penambangan (pemberaian, pemuatan, pengangkutan dan pengendalian biaya). Keempat komponen aktivitas utama pada jalur tambang umum ditunjang oleh berbagai aktivitas yaitu pemetaan, kestabilan penggalian, perancangan dan rekayasa, pelayanan, energi, perawatan, kesehatan dan keselamatan kerja, ventilasi, pengendalian air dan reklamasi, serta pemahaman geologi, mineralogi, mineral deposit, mineral processing dan marketing.

2.2       Karakteristik Pertambangan


         Pertambangan mempunyai beberapa karakteristik, yaitu tidak dapat diperbarui, mempunyai risiko relatif lebih tinggi, dan pengusahaannya mempunyai dampak lingkungan baik fisik maupun sosial yang relatif lebih tinggi dibandingkan pengusahaan komoditi lain pada umumnya. Karena sifatnya yang tidak dapat diperbarui tersebut pengusaha pertambangan selalu mencari (cadangan terbukti) baru. Cadangan terbukti berkurang dengan produksi dan bertambah dengan adanya penemuan.
        Ada beberapa macam risiko di bidang pertambangan yaitu (eksplorasi) yang berhubungan dengan ketidakpastian penemuan cadangan (produksi), risiko teknologi yang berhubungan dengan ketidakpastian biaya, risiko pasar yang berhubungan dengan perubahan harga, dan risiko kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan perubahan pajak dan harga domestik. Risiko-risiko tersebut berhubungan dengan besaran-besaran yang mempengaruhi keuntungan usaha yaitu produksi, harga, biaya dan pajak. Usaha yang mempunyai risiko lebih tinggi menuntut pengembalian keuntungan (Rate of Return) yang lebih tinggi.
        Dasar kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam era desentralisasi saat ini maka kegiatan pertambangan tidak terpisahkan lagi dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah sehingga:


1.      Pemerintah pusat hendaknya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola kegiatan pertambangan yang melibatkan sebanyak mungkin peran serta masyarakat local.


2.      Apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan permasalahannya hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui beberapa cara, yaitu:
a.       Sebagian pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan umum yang sudah memberikan keuntungan banyak (misal: batu bara). Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk eksplorasi dan investasi pada sektor-sektor pertambangan lainnya.
b.      Membentuk Badan Usaha Milik Negara yang bertugas mengelola kekayaan mineral di daerah tersebut seoptimal mungkin dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan. Aspek lingkungan baik fisik maupun social harus dipertimbangkan dalam setiap kontrak pertambangan dan pengusaha pertambangan harus menyediakan biaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.


3.      Menurut ahli ekonomi Kaldor dan Hicks suatu tindakan dikatakan bermanfaat apabila golongan yang memperoleh manfaat dari usahanya dapat memberi kompensasi bagi golongan yang menderita kerugian akibat usaha tersebut sehingga posisi golongan kedua tersebut paling jelek sama seperti sebelum adanya usaha tersebut dan golongan pertama masih untung. Peran pemerintah daerah akan menjadi lebih besar dalam penanganan dampak lingkungan pertambangan ini, sehingga penguatan institusi di tataran lokal akan menjadi semakin signifikan.


4.      Sumber daya alam sebagai sumber untuk kegiatan pertambangan dan energi dimanfaatkan dari sistem ekologi oleh karena itu syarat mendasar yang harus dipatuhi adalah tidak melanggar daya dukung ekosistem. Untuk dapat memanfaatkan sebanyak-banyaknya sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia, konsep eko-efisiensi harus menjadi acuan utama yaitu memanfaatkan sebanyak-banyaknya dan membuang atau memboroskan sesedikit mungkin yang juga berarti meminimumkan limbah. Dapat disimpulkan bahwa eko-efisiensi sekaligus akan meningkatkan efisiensi ekonomi. Untuk itu ekonomi lingkungan perlu diperhitungkan dalam setiap aktifitas pertambangan.

2.3       Kebijakan Tata Lingkungan Pertambangan


        Kebijakan tata lingkungan pertambangan memang dibutuhkan bagi usaha pertambangan dalam kelanjutan usaha pertambangan yang berkesinambungan. Sebab usaha pertambangan akan bersinggungan dalam sebelum, memulai, atau sesudah kegiatan penambangan. Agar tercipta tambang yang ramah lingkungan. Berdasarkan UU No 42/1982 tentang ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup dengan PP No 29 1986 bertujuan untuk:
a.Menciptakan keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan.
b.Terkendalinya manusia Indonesia menjadi Pembina lingkungan.
c.Terciptanya pembangunan berwawasan lingkungan.
d.Terlindungnya Negara dari dampak pembangunan


Kemudian dalam pendekatan pengelolaan lingkungan yang paling popular adalah AMDAL atau yang dikenal dengan analisis masalah dampak lingkungan yaitu:
a.      Meniadakan atau mengurangi resiko
b.      Mengoptimalkan hasil pembangunan
c.      Meniadakan atau mencegah pertikaian


AMDAL merupakan suatu studi yang dilaksanakan secara sadar dan berencana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup  dan menjaga keserasian hubungan antar berbagai kegiatan. AMDAL itu sendiri terdiri dari:
a.      Kerangka acuan dampak lingkungan
b.      ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)
c.      Rencana pengelolaan lingkungan (RKL)
d.      Rencana pemantauan lingkungan (RPL)

2.4       Perencanaan dan Perancangan Tambang


Perencenaan tambang tergambar seperti materi perencanaan tambang di bawah:
a.       perencanaan tambang ditinjau dari segi teknik, perencanaan berarti penentuan persyaratan teknik dalam mencapai sasaran kegiatan serta urutan teknik pelaksanaan berbagai macam kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran kegiatan tersebut.perencanaan terikat oleh rangka waktu dan mencakup kegiatan penelitian awal, studi kelayakan, analisis persoalan, rancangan, program, konstruksi pengawasan, dan pemeliharaan. Pada dasarnya perencanaan dapat dibagi dua yaitu:
·         Perencanaan Strategis yang mengacu pada penentuan sasaran secara menyeluruh, strategi pencapaiannya serta penentuan cara waktu dan biaya
Perencanaan Operasional menyangkut teknik pengerjaan dan penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan serta terikat pada sistem keuangan.
        Dari itu perencanaan tambang adalah proses perumusan secara menyeluruh beberapa kemungkinan konsep dasar dan aturan kegiatan penambangan yang akan dilaksanakan yang selanjutnya menjadi dasar bagi pihak pengelola dalam mengambil keputusan.


b.      Rancanga tambang, rancangan adalah suatu kegiatan dalam menentukan spesifikasi dan bentuk dari barang jadi yang akan dibuat(tidak terikat pada fungsi waktu sebagaimana perencanaan). Ada dua tingkat perancangan yaitu:
·       Rancangan Konsep adalah suatu rancangan untuk menciptakan barang jadi, paralatan atau sistem yang dibuat atas dasar analisis dan perhitungan secara garis besar saja dan barang yang akan dibuat tersebut hanya dipandang dari sudut fungsinya saja. Data yang digunakan masih berupa data asumsi berdasarka pengalaman. Rancangan ini pada umumnya digunakan pada prerhitungan atau penentuan di awal kegiatan dan ditahap awal penyusunan perencanaan.
        Rancangan Rekayasa adalah rancangan yang telah memuat perincian, teknik pembuatan, pelaksanaan serta spesifikasi alat dan bahan.


2.5       Fakta-Fakta Pertambangan


        Berikut ini adalah dapat digolongkan dalam berbagai macam fakta-fakta dari pertambangan antara lain sebagai berikut:
a.       Tahapan Penyelidikan Umum
· Lahirkan Pro dan Kontra yang memicu benih perpecahan di masyarakat
· Beredar janji-jani ‘surga’ seperti masyarakat akan sejahtera,       jalan di perbakiki, listrik terang benderang,menjadi kota ramai     dll, sehingga gaya hidup masyarakat mulai berubah.
· Beredar informasi yang simpang siur dan membingungkan


b.      Tahapan Eksplorasi
· Konflik antar pemilik kepentingan mulai terbuka. Pada posisi ini     biasanya Pemerintah mulai menujukan keberpihakan pada perusahaan.
· Informasi yang semakin simpang siur semakin mereskan masyarakat.
· Bujuk rayu, intimidasi, hingga teror dan ancaman makin meningkat


c.       Tahapan Eksploitasi
· Dimulainya Penghancuran gunung, hutan, sungai dan laut.
· Dimulainya proses pembuangan limbah Tailing yang akan meracuni       sumber air dan pangan.
· Dimulainya kerja-kerja akademisi dan konsultan bayaran untuk         membuktikan bahwa tidak ada pencemaran.
· Meningkatnya konflik antar masyarakat dan masyarakat dengan         pejabat Negara.
· Penguasaan sumberdaya alam, pencemaran lingkungan dan proses         pemiskinan.
· Meningkatnya pelanggaran Hak Asasi Manusia, kasus korupsi dan       suap.
· Meningkatnya kasus asusila karena akan terbukanya fasilitasi judi   dan tempat prostitusi.
· Limbah Tailing dan Batuan akan menjadi masalah dari hulu hingga     hilir.


d.      Tahapan Tutup Tambang
· Makin terpuruknya ekonomi lokal dan menigkatnya jumlah               pengangguran.
· Terbatasnya waktu pantauan kualitas lingkungan.
· Terbentuknya danau-danau asam dan beracun yang akan terus ada       dalam jangka waktu yang panjang.
· Tidak pulihnya ekosistem yang dirusak oleh perusahaan tambangan.

2.6       Cara Pengolahan Pembangunan Pertambangan


        Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
        Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

2.7       Masalah Lingkungan Dalam Pengembangan Pertambangan/Energi


        Masalah-masalah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan:


a.       Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi, logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.


b.      Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.


c.       Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.


d.      Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.


e.       Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.


f.       Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.

       Rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap:
1.      Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2.      Kecelakaan pertambangan.
3.      Penyehatan lingkungan pertambangan.
4.      Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.

2.8       Penyehatan Lingkungan Pertambangan


        Program lingkungan sehat bertujuan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan system kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas sektor berwawasan kesehatan. Adapun kegiatan pokok untuk mencapai tujuan tersebut meliputi:
a.      Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar
b.      Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan
c.      Pengendalian dampak risiko lingkungan
d.      Pengembangan wilayah sehat.


        Pencapaian tujuan penyehatan lingkungan merupakan akumulasi berbagai pelaksanaan kegiatan dari berbagai lintas sektor, peran swasta dan masyarakat dimana pengelolaan kesehatan lingkungan merupakan penanganan yang paling kompleks, kegiatan tersebut sangat berkaitan antara satu dengan yang lainnya yaitu dari hulu berbagai lintas sektor ikut serta berperan (Perindustrian, KLH, Pertanian, PU dll.) baik kebijakan dan pembangunan fisik dan departemen Kesehatan sendiri terfokus kepada pengelolaan dampak kesehatan.

2.9       Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul Karena Aktivitas Pertambangan


        Usaha pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang berasal dari pertambangan. Contohnya:
a.Biji besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah     tangga, mobil, motor, dll
b.Alumunium digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.Emas digunakan untuk membuat kalung, anting, cincin
d.Tembaga digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.Masih banyak lagi seperti perak, baja, nikel, batu bara,timah,       pasir kaca, dll.
        Seperti yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan di pertambangan yaitu:
a.       Pembukaan lahan secara luas Dalam masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran, ini menimbulkan pembabatan hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak memakan korban jiwa.
b.      Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui. Hasil petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi kendala untuk masa-masa yang akan datang.
c.       Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi tidak nyaman. Biasanya pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga menjadi kesal.
d.      Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya. Dari sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali, sungai, ataupun laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
e.       Pencemaran udara atau polusi udara. Di saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah, biasanya penambang tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya lapisan ozon.

2.10    Jenis Tambang
            Di dunia pertambangan, khususnya tambang batubara dikenal ada 2 jenis tambang, yaitu tambang terbuka dan tambang bawah tanah. Dimana tambang terbuka adalah suatu kegiatan penambangan batubara dengan cara membuka dan menggali lahan yang sangat luas hingga membentuk suatu lubang terbuka yang sangat lebar. Sedangkan tambang bawah tanah adalah suatu kegiatan penambangan batubara denga cara membuat lubang/terowongan bawah tanah dengan tanpa membuka lahan di atasnya secara luas.
Pemilihan jenis tambang ini ditentukan oleh beberapa hal yang antara lain berupa:
        Stripping Ratio (SR) atau nisbah kupasan yang ekonomis pada saat itu. Pengertian dari stripping ratio adalah perbandingan jumlah tanah kupasan penutup batubara dalam satuan meter kubik padat yang harus dibuang untuk menghasilkan 1 ton batubara. Dapat disebut juga dengan rasio kupasan (dengan batubara) pada tambang batubara terbuka.
        Metoda penambangan, antara lain misalnya direct digging, direct dozing, ripping, drilling dan blasting, truck dan shovel, dragline system, conveying, dll.Teknologi yang akan digunakan. Hal ini akan disesuaikan dengan metode penambangan yang dipilih.
Lingkungan dan AMDAL, mengingat kegiatan tambang ini pasti membawa dampak negatif terhadap lingkungan disekitar areal tambang.Keahlian sumber daya manusia yang bekerja sebagai pekerja tambang, baik bidang teknis, K3 dan non teknis.Ketersediaan modal, mengingat kegiatan pertambangan memerlukan biaya investasi dan operasional yang sangat besar.
salah satu masalah lingkungan dengan pertambangan:
Sumber

http://ohtugas.blogspot.com/2013/04/penelitian-lingkungan-pertambangan.html

Kamis, 27 November 2014

gelang pintar(MICA)








Gelang Pinta
INTEL telah mengeluarkan teknologi baru yaitu MICA , gelang pintar yang dirancang untuk perempuan yang dapat mengirim Google, Facebook, Yelp dan pemberitahuan teks untuk pergelangan tangan Anda - semua sementara menghiasi tali kulit ular dan batu permata hiasan. Anda dapat mengontrol pemberitahuan dari touchscreen terletak di sisi pergelangan tangan menghadap bangle tersebut.


mika bangle 520x292 Bertemu MICA, Intel direkayasa dan Yelp bertenaga gelang pintar ditargetkan pada perempuanPerangkat ini juga akan bertindak sebagai "concierge pribadi" untuk membantu menemukan restoran yang direkomendasikan, toko-toko dan bisnis lain atau mengingatkan Anda untuk acara Google Calender dan kapan harus meninggalkan untuk datang tepat waktu. MICA hanya mengirimkan pemberitahuan sebagai getaran, tidak terdengar, untuk tinggal lebih bijaksana.

Bagian dari kebijaksanaan ini, bagaimanapun, datang dengan fitur terbatas. Misalnya, Anda dapat mencari bisnis Yelp, tetapi tidak dapat benar-benar meminta petunjuk pada aplikasi peta untuk Anda di sana. Tapi atas nama eksklusivitas, Anda dapat mengatur kontak VIP sehingga Anda hanya akan mendapatkan pemberitahuan push ke gelang dari orang-orang dalam daftar pilihan Anda. Hal ini juga menawarkan remote penguncian dan pelacakan lokasi jika Anda salah menaruhkan perangkat.

intel MIKA 730x318 Bertemu MICA, Intel direkayasa dan Yelp bertenaga gelang pintar ditargetkan pada perempuan. MICA - singkatan My Cerdas Komunikasi Aksesori - adalah kolaborasi Intel dengan merek fashion Opening Ceremony . Hal ini baterai yang diantisipasi dari dua hari, dapat diisi ulang secara nirkabel dengan  Intel Pengisian Bowl  diumumkan awal tahun ini.

Fashion tinggi tidak datang murah, namun. Perangkat ini dibanderol dengan harga $ 495 dan dilengkapi dengan dua tahun data paket AT & T didukung oleh Intel.
Sumber:

http://thenextweb.com/gadgets/2014/11/17/intel-mica-smart-bracelet-for-women/

benda terkecil selain di atom





 
BENDA TERKECIL SELAIN ATOM
Pada tahun 2004 lalu, ilmuwan telah menemukan partikel terkecil yang merupakan bagian dari atom yaitu Quark dan Lepton.
1. ATOM

Atom adalah satuan yang amat kecil dalam setiap bahan yang ada di sekitar kita. Atom terdiri atas tiga jenis partikel subatom:

* elektron, yang memiliki muatan negatif;
* proton, yang memiliki muatan positif;
* netron, yang tidak bermuatan.

Setiap unsur dibedakan oleh jumlah proton yang terdapat dalam atom dari unsur tersebut. Setiap atom memiliki jumlah elektron yang sama dengan jumlah proton; bila ada perbedaan, atom tersebut disebut ion. Atom dari unsur yang sama bisa memiliki jumlah netron yang berbeda, selama jumlah proton dan elektron tidak berubah. Atom dengan jumlah netron yang berbeda disebut isotop dari unsur kimia.


2. QUARK

Cerita tentang quark bermula dari penemuan bahwa atom bukanlah obyek terkecil di alam ini. Atom tersusun atas inti atom yang kecil dan dikelilingi awan-awan elektron. Di dalam inti atom sendiri terdapat neutron dan proton.

Elektron dan muon beserta pasangan neutrinonya tergolong dalam lepton, yang atinya partikel lemah karena hanya merasakan interaksi elektro-lemah. Sedangkan proton dan neutron selain merasakan interaksi elektro-lemah juga merasakan interaksi kuat (gaya kuat). Melalui percobaan fisika ditemukan bahwa di dalam tiap neutron dan proton itu ada partikel yang lebih kecil yang disebut quark.
Berbeda dengan elektron yang bebas berkelana, quark terikat kuat di dalam hadron. Hadron sendiri sebenarnya masih dikelompokkan dalam dua sub kelas, yaitu baryon dan meson.

Dari penemuan itu, para fisikawan dunia kemudian mengembangkan suatu teori yang disebut Teori Model Standar (TMS). Menurut teori ini, jagat raya kita yang sangat luas dan kompleks tersusun dari dua jenis partikel sederhana, yaitu quark dan lepton. Ada enam macam quark, yaitu quark up (u), quark down (d), quark strange (s), quark charm (c), quark beauty (b), dan quark top (t). Nama-nama ini hanyalah label dan tidak ada hubungannya dengan arti katanya. Sementara itu, partikel lepton juga ada enam, yaitu elektron (e), muon (u), tau (v), neutrino-elektron (ve), neutrino-muon (v1), dan neutrino-tau (v2).

Tiap lepton dan quark mempunyai antipartikelnya masing-masing yang memiliki massa yang sama dengan partikel itu, tetapi memiliki muatan listrik yang berlawanan.

Sementara itu, ke-12 partikel mempunyai massa yang berbeda, sering kali mereka dikelompokkan dalam tiga generasi. Untuk membentuk jagat raya ini, ke-12 partikel ini harus saling beinteraksi. Menurut Teori Model Standar, ada empat macam gaya yang bertanggung jawab dalam interaksi partikel-partikel ini: gaya gravitasi, gaya kuat, gaya lemah, dan gaya elektromagnetik.

Gaya gravitasi bertanggung jawab pada benda-benda yang mempunyai massa. Gaya inilah yang bertanggung jawab pada peredaran planet-planet dan gerakan benda-benda luar angkasa lainnya. Gaya elektromagnetik merupakan gaya antara muatan-muatan listrik. Gaya inilah yang bertanggung jawab atas pembentukan molekul-molekul dan reaksi-reaksi kimia. Adapun gaya kuat merupakan gaya yang bekerja pada partikel-partikel di dalam inti atom atau gaya di antara quark dengan quark. Gaya ini membuat proton dengan proton terikat erat di dalam inti atom, walaupun muatan listriknya berlawanan. Sementara itu, gaya lemah adalah gaya yang bertanggung jawab pada proses peluruhan zat-zat radioaktif.

SUMBER

http://altruizta.blogspot.com/2008/01/atom-bukanlah-materi-terkecil-benda_13.html

Plutonium



PLUTONIUM




Plutonium adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki lambang Pu dan nomor atom 94. Ia merupakan unsur radioaktif transuranium yang langka dan merupakan logam aktinida dengan penampilan berwarna putih keperakan. Ketika terpapar dengan udara, ia akan mengusam oleh karena pembentukan plutonium(IV) oksida yang menutupi permukaan logam. Unsur ini pada dasarnya memiliki enam alotrop dan empat keadaan oksidasi. Ia bereaksi dengan karbon, halogen, nitrogen, dan silikon. Ketika terpapar dengan kelembaban udara, ia akan membentuk oksida dan hidrida dengan volume 70% lebih besar dan menjadi bubuk yang dapat menyala secara spontan. Ia juga merupakan racun radiologis yang dapat berakumulasi dalam sumsum tulang. Oleh karena sifat-sifat seperti inilah, proses penanganan plutonium cukup berbahaya, walaupun tingkat toksisitas keseluruhan logam ini kadang-kadang terlalu dibesar-besarkan.

Istotop terpenting plutonium adalah plutonium-239 yang memiliki umur paruh 24.100 tahun. Plutonium-239 merupakan fisil, yakni ia dapat memecah ketika dibombardir oleh neutron termal, melepaskan energi, radiasi gamma, dan neutron yang lebih banyak. Oleh karena itu, dia dapat mempertahankan reaksi rantai nuklir setelah mencapai massa kritis. Sifat-sifat inilah yang memungkinkan plutonium digunakan sebagai senjata nuklir dan digunakan pada beberapa reaktor nuklir. Isotop paling stabil plutonium adalah plutonium-244, dengan umur paruh sekitar 80 juta tahun. Umur paruh ini cukup panjang untuk bisa ditemukan secara alami dalam jumlah kecil. Plutonium-238 memiliki umur paruh 88 tahun dan memancarkan partikel alfa. Ia adalah sumber panas pada generator termolistrik radioisotop (digunakan pada beberapa pesawat antariksa). Plutonium-240 memiliki laju fisi spontan yang tinggi sehingga akan meningkatkan tingkat neutron latar pada sampel. Keberadaan Pu-240 akan membatasi potensi daya dan senjata suatu sampel. Ia juga digunakan sebagai titik tolok penentuan tingkat (grade) plutonium: tingkat senjata (< 7%), tingkat bahan bakar (7–19%), dan tingkat reaktor (> 19%). Pu-238 dapat disintesis dengan membombardir uranium-238 dengan deuteron, sedangkan Pu-239 dengan disintesis dengan membombardir uranium-238 dengan neutron.

Penemuan
Pada tahun 1934, Enrico Fermi dan sekelompok ilmuwan Universitas Roma La Sapienza melaporkan bahwa mereka telah menemukan unsur 94.[28] Fermi menyebut unsur ini sebagai hesperium.[29] Namun, sampel yang diduga sebagai unsur 94 ini sebenarnya hanyalah campuran barium, kripton, dan unsur-unsur lainnya. Tetapi hal ini tidak diketahui pada saat itu karena fisi nuklir masih belum ditemukan.[30]


Glenn T. Seaborg dan kelompok ilmuwan Berkeley adalah yang pertama memproduksi plutonium.
Plutonium (Pu-238) pertama kali diproduksi dan diisolasi pada tanggal 14 Desember 1940 oleh Dr. Glenn T. Seaborg, Edwin M. McMillan, J. W. Kennedy, Z. M. Tatom, dan A. C. Wahl dengan menembakkan uranium dengan deuteron. Unsur ini kemudian berhasil diidentifikasi secara kimiawi pada 23 Februari 1941.[31] Pada percobaan tahun 1940, neptunium-238 berhasil dihasilkan secara langsung dengan penghantaman, tetapi ia kemudian meluruh dengan mamancarkan emisi beta dua hari kemudian. Hal ini mengindikasikan terbentuknya unsur 94.

Sebuah laporan ilmiah yang mendokumentasikan penemuan unsur plutonium kemudian dipersiapkan oleh para ilmuwan Universitas California, Berkeley tersebut dan dikirim ke jurnal Physical Review pada Maret 1941.Tetapi laporan tersebut ditarik kembali sebelum publikasi, setelah ditemukan bahwa isotop unsur baru tersebut (Pu-239) dapat menjalani fisi nuklir yang dapat digunakan pada bom atom. Publikasi penemuan unsur tersebut kemudian ditunda setahun setelah akhir Perang Dunia II oleh karena kekhawatiran pada masalah keamanan dunia.

Edwin McMillan yang sebelumnya telah menamai unsur transuranium pertama dengan nama neptunium (berasal dari nama planet Neptunus) mengajukan bahwa unsur 94, sebagai unsur transuranium kedua, dinamakan dari planet Pluto.Seaborg pada awalnya mempertimbangkan nama "plutium", namun kemudian merasa bahwa nama tersebut tidak sebagus "plutonium". Pemilihan simbol "Pu" oleh Seaborg pada awalnya hanyalah sebagai lelucon, namun ternyata simbol tersebut kemudian tanpa disadari telah terdaftar ke dalam tabel periodik. Nama-nama alternatif lainnya yang pernah Seaborg dan ilmuwan lainnya pertimbangkan adalah "ultimum" ataupun "extremium" karena terdapat kepercayaan bahwa mereka telah menemukan unsur terakhir pada tabel periodik.

Penelitian awal
Sifat-sifat kimiawi plutonium ditemukan mirip dengan uranium setelah dilakukan kajian awal selama beberapa bulan.Penelitian kemudian dilanjutkan di laboratorium rahasia di Universitas Chicago. Pada 18 Agustus 1942, sejumlah kecil unsur ini diisolasi dan diukur untuk pertama kalinya. Sekitar 50 mikrogram plutonium-239 beserta uranium dan produk fisi diproduksi, namun hanya 1 mikrogram yang diisolasi. Prosedur ini mengijinkan para kimiawan menentukan massa atom unsur baru ini.

Pada November 1943, beberapa plutonium trifluorida berhasil direduksi dan menghasilkan sampel logam plutonium yang pertama. Plutonium yang dihasilkan cukup banyak dan membuat plutonium sebagai unsur pertama yang dihasilkan secara sintetik yang dapat dilihat dengan mata telanjang.

Sifat-sifat nuklir plutonium-239 juga dikaji; para peneliti menemukan bahwa ketika ia ditembakkan dengan neutron, ia akan memecah (fisi) dan melepaskan lebih banyak neutron dan energi. Neutron-neutron ini kemudian dapat menghantam atom plutonium-239 lainnya, dan mengakibatkan reaksi berantai yang meningkat secara eksponensial. Reaksi berantai ini dapat mengakibatkan ledakan yang cukup besar untuk menghancurkan sebuah kota apabila isotop dalam jumlah yang cukup dikonsentrasikan dan mencapai massa kritis.
Produksi semasa Proyek ManhattanSemasa Perang Dunia II, pemerintah AS mencanangkan Proyek Manhattan yang ditugaskan untuk mengembangkan bom atom. Tiga tempat riset dan produksi utama proyek ini adalah fasilitas produksi plutonium Hanford Site, fasilitas pengayaan uranium di Oak Ridge, Tennessee, dan laboratorium riset dan desain senjata yang sekarang ini dikenal sebagai Laboratorium Nasional Los Alamos.


Muka Reaktor B Handord yang sedang dalam konstruksi, ia merupakan reaktor produksi plutonium yang pertama
Reaktor produksi pertama yang memproduksi plutonium-239 adalah Reactor Grafit X-10. Ia mulai bekerja pada tahun 1943 dan dibangun di sebuah fasilitas di Oak Ridge yang kemudian menjadi Laboratorium Nasional Oak Ridge.



 
Pada 5 April 1944, Emilio Segrè yang berada di Los Alamos menerima sampel pertama plutonium yang dihasilkan oleh reaktor di Oak Ridge. Dalam waktu sepuluh hari, ia menemukan bahwa plutonium yang dihasilkan itu memiliki konsentrasi isotop Pu-240 yang lebih tinggi daripada plutonium yang dihasilkan dari siklotron. Pu-240 memiliki laju fisi spontan yang tinggi dan akan meningkatkan tingkat neutron latar sampel plutonium. Desain senjata plutonium awal yang diberi kode nama "Thin Man" terpaksa dibatalkan karena peningkatan jumlah neutron spontan akan meningkatkan probabilitas terjadinya pra-detonasi.

Desain senjata plutonium yang dikerjakan di Los Alamos kemudian diubah menjadi bentuk implosi yang lebih rumit, diberi kode nama "Fat Man." Senjata implosi (implosion) ini memiliki desain plutonium berbentuk bola padat yang dikompres menjadi bertekanan tinggi dengan lensa yang mudah meledak.

Konstruksi reaktor B Hanford, reaktor nuklir berskala industri yang pertama, diselesaikan pada Maret 1945. Reaktor B memproduksi bahan fisil yang digunakan untuk senjata plutonium yang digunakan semasa Perang Dunia II.

Unsur 94 pertama kali disintesis oleh sekelompok ilmuwan yang dipimpin oleh Glenn T. Seaborg dan Edwin McMillan di Universitas California, Berkeley pada tahun 1940. McMillan kemudian menamai unsur baru tersebut plutonium (atas nama Pluto). Penemuan plutonium kemudian menjadi bagian penting dalam Proyek Manhattan untuk mengembangkan bom atom selama Perang Dunia II. Uji nuklir pertama, "Trinity" (Juli 1945), dan bom atom kedua ("Fat Man") yang digunakan untuk menghancurkan kota Nagasaki (Agustus 1945) memiliki inti Pu-239.


Sumber

http://id.wikipedia.org/wiki/Plutonium

mobil listrik ITS





Mobil LISTRIK ITS




Jakarta, HanTer – Pembuatan mobil listrik nasional (Molina) mengalami perjalanan panjang sebelum diluncurkan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya di Jakarta, pada Selasa (29/4).

Mobil kebanggaan yang diberi nama Ezzy ITS 1 dan Ezzy ITS 2 itu berawal, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Rektor ITS, Triyogi Yuwono, melakukan penelitian dan membuat prototipe mobil listrik. Sang rektor pun menugasi Muhammad Nur Yuniarto bersama timnya untuk melakukan penelitian tersebut. “Mungkin karena saya sudah pernah membuat beberapa mobil listrik dan teknologi lain (mobil Sapuangin), jadi alasan rektor menugasi saya bersama tim,” ujar Nur di Jakarta, Minggu (4/5).


Tak ayal, proyek ini langsung digenjot Nur bersama 60 mahasiswa ITS di Laboratorium Industri Sistem Otomatis ITS. Sekitar empat tahun proses berjalan, Nur bersama tim berhasil menghasilkan dua prototipe mobil listrik yakni Ezzy ITS 1 dan Ezzy ITS 2. “Sampai detik ini proyek ini masih kami lakukan penyempurnaan dan pengembangan,” sambungnya.

Menurutnya, kedua mobil listrik tersebut memiliki spesifikasi berbeda, khususnya soal komponen dapur pacu.  “Ezzy ITS 1 mengadopsi jenis engine supercar DOHC 24v Type 6 Cylinder. Mesinnya memakai pabrikan YASA 750 Brushless DC Motor dengan daya 50Kwh dengan kecepatan 150km/jam. Sedangkan Ezzy ITS 2 mengusung mesin jenis permanent magnet brushless DC dengan daya 30Kwh dan kecepatan 130km/jam. Konsumsi energi dua Molina ini 5,3 kilometer per Kwh,” terangnya.
Dalam penelitiannya, hambatan yang muncul dijadikannya tantangan. Nur menceritakan ketika sedang membuat mobil Ezzy ITS 1. “Untuk tipe ini direct drive, jadi motor listrik kami beri diferensial dan langsung masuk ke roda belakang. Setelah itu, kita hitung torsi agar mobil bisa jalan. Dan kita membutuhkan motor listrik dengan torsi 450 Newton dengan berat yang ringan,” ucapnya.

Akibat kesulitan mencari motor listrik yang diinginkannya tersebut, dia menghubungi salah satu profesor di Oxford University. “Alhasil kita bisa join research dengan mereka (Oxford University). Kebetulan saat itu mereka sedang mengembangkan High Performance Builds Motor,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Oxford juga memberikan satu unit motor listrik PLTC High Performance. “Ini motor listrik kelasnya dipakai tim balap formula elektrik,” tuturnya. Dikatakannya, jika motor listrik konvensional, beratnya bisa sampai 150 kilogram. “Dan itu terjadi pada Ezzy ITS 2 yang beratnya dua kali lipat dari motor listrik yang digunakan Ezzy ITS 1,” jelasnya.
Nur menuturkan komponen Ezzy ITS 1, berupa komponen pada sasis dan bodi merupakan pabrikasi sendiri. “Namun untuk komponen dalam masih impor. Sedangkan untuk Ezzy ITS 2 karena daya motor listriknya kurang kita pakai sistem transmisi agar cukup daya,” terangnya.

Diakuinya, mulai perancangan konsep desain sampai bangun sasis menghabiskan dana ratusan juta rupiah. “Ya contoh kecil saja, harga motor listrik dari Jepang Rp200 juta lengkap kontroler. Kalau ditotal secara keseluruhan bisa Rp400-500 juta," tutur Nur.
“Yang pasti saat ini kami sedang mengebut penyempurnaan mobil listrik ini dari kemampuan motor listrik dan baterai,” ujarnya. Menurutnya, untuk mobil listrik Ezzy ITS 1 memerlukan waktu satu hingga 1,5 jam sekali pengisian listrik. 

Dia menyampaikan, dua jenis mobil yang ditelitinya itu masih membutuhkan waktu cukup lama agar diproduksi massal. “Sampai saat ini pengembangan mobil listrik ITS baru mencapai tahap uji jalan. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Pertama konsep desain, kedua engine desain, ketiga prototipe, keempat uji laborarium dan kelima sampai tahap uji jalan. Dan yang terakhir yang kita jalankan. Sampai sekarang kita sampai diuji coba jalan. Dan ini masih lama prosesnya," ucap Nur.

Molina menjalani rangkaian Tour de Java pada 2-6 Mei 2014, sekaligus uji coba yang dimulai dari Jakarta hingga Surabaya. Rute perjalanannya yakni, Jakarta-Bandung-Tasikmalaya-Purwokerto-Yogyakarta-Madiun-Surabaya dengan jarak sekitar 700 kilometer. Molina juga akan berhenti di tiap titik pemberhentian yakni SMA-SMA agar siswa-siswi bisa belajar mobil listrik. 

Selain Molina, ITS juga memiliki mobil tenaga surya, Sapuangin, dan mobil Lowo Ireng Supercar. “Kalau mobil Sapuangin pernah dilombakan dalam ajang World Sollar Challenge di Australia. untuk mobil Lowo Ireng Supercar mengusung mesin Mitsubishi Gallant V6 Twin Turbo berkapasitas 2.500cc,” ungkapnya.

Nur menuturkan, pengambilan nama Lowo Ireng ini karena timnya baru dapat beristirahat ketika menjelang pagi. “Produktif kerjanya usai Magrib. Jadi ya kasih nama Lowo Ireng. Biar jadi maskot tim,” ungkapnya.

Dipaparkannya, mobil Lowo Ireng, engineering design dan sasis pabrikasi sendiri. “Untuk komponen dalam masih gunakan impor. Jadi kami hanya mendesain tampilan, aerodinamika dan ECU. Tipe ini masih menggunakan BBM,” ucapnya.
SUMBER

http://www.harianterbit.com/read/2014/05/05/1770/34/22/Perjalanan-Panjang-Mobil-Listrik-Nasional