Rabu, 13 Januari 2016

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN ( MEA )

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)
A. MEA
            MEA adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
            MEA atau AEC adalah bentuk kerja sama antara anggota negara-negara ASEAN    Brunei, Indonesia, Thailand, Myanmar,  Laos, Singapura, Vietnam, Philipina, Malaysia, Kamboja dibidang perdagangan dan Ekonomi. MEA mulai aktif pada 31 Desember 2015. Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.
Bentuk kerja sama MEA yaitu
  • Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas.
  • Pengakuan terkait kualifikasi profesional
  • Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
  • Memilih langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
  • Meningkatkan infrastruktur.
  • melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
  • Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
  • meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Ciri-ciri utama MEA adalah
  • Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
  • Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
 B. WTO (World Trade Organization)
1. Sejarah WTO
            WTO adalah World Trade Organization  atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. WTO berdiri pada tanggal 1 Januari 1995. WTO merupakan organisasi pengganti GATT (General Agreement of Tariffs dan Trade) yang berdiri atahun 1947 dan mengatur masalah tarif dan perdangan dunia.
2. Tujuan WTO
Tujuan WTO adalah menghilangkan rintangan-rintangan dalam perdagangan antara warganegara anggota dan mengatasi adanya perselisihan dalam perdagangan. WTO didirikan untuk mengatur kelancaran perdagangan dunia,menghindari kerugian-kerugian ada perdagangan internasional dan berusaha untuk meningkatkan volume perdagangan dunia dengan cara meliberalisasikan perdagangan internasional. Tujuan lainnya adalah untuk penyelesaian sengketa, mengingat hubungan dagang sering menimbulkan konflik – konflik kepentingan.

C. AFTA (ASEAN FREE TRADE AREA)
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta  serta menciptakan pasar regional. Awalnya AFTA ditargetkan ASEAN FreeTrade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia akan dicapai dalam waktu 15 tahun (1993-2008), kemudian dipercepat menjadi tahun 2003, dan terakhir dipercepat lagi menjadi tahun 2002.
Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, ASEAN memiliki enam anggota, yaitu, Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung pada 1995, Laos dan Myanmar pada 1997 dan Kamboja pada 1999. AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN
Tujuan AFTA
-          Untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia.
-          meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).
-          Untuk menarik investor asing dan meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN.
Sumber
  1. http://news.hargatop.com/2016/01/04/2016-mea-dimulai-pengertian-apa-itu-mea-masih-banyak-masyarakat-indoensia-yang-tidak-mengerti/4119821.html.
  2. https://pujarahayu.wordpress.com/2015/07/11/mea-masyarakat-ekonomi-asean-berlaku-31-desember-2015/.
  3. http://www.pengertianahli.com/2015/02/afta-pengertian-tujuan-anggota-afta.html
  4. http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/pengertian-masyarakat-ekonomi-asean-mea-dan-kesiapan-Indonesia-menghadapi-mea-2015.html
  5. https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Perdagangan_Dunia
  6. http://www.artikelsiana.com/2015/04/macam-macam-organisasi-internasional-definisi.html#
  7. https://binchoutan.wordpress.com/2008/05/11/tentang-wto-world-trade-organization/
  8. https://id.wikipedia.org/wiki/Kawasan_Perdagangan_Bebas_ASEAN
  9. http://www.tarif.depkeu.go.id/Others/?hi=AFTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar